Manusia sebagai mahluk sosial
A.
Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Selama
manusia hidup manusia tidak lepas dari pengaruh masyarakat dapat, di rumah, di
sekolah dan lingkungan yang lebih besar. Karena manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Segala tingkah lakunya akan selalu terkait dengan orang
lain. Dapat dikatakan Manusia adalah mahkluk yang tidak bisa hidup sendiri.
Karena bagaimanapun hal ini sudah terbukti dari sejak zaman dahulu. Manusia
membentuk suatu kelompok-kelompok yang di dalamnya terdapat hasrat diantaranya
untuk mendapatkan makanan (kegiatan berburu yang dilakukan oleh suatu
kelompok), mempertahankan diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hal ini mennggambarkan bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial di mana
antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan
membutuhkan.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa
berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya
kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap social apabila ia memperhatikan atau
berbuat baik terhadap orang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap
sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan terhadap sesamanya.
Kata
sosial itu sendiri memiliki makna beragam, dari yang menyamakan sebagai
tindakan-tindakan yang menyenangkan seperti permainan sepak bola, voli, dll.
Pengertian kedua, kata sosial sebagai kelompok orang dalam pengertian masyarakat
( society) ataupun komunitas. Sosial dapat dikatakan sifat mahkluk yang
senantiasa ingin hidup di dalam kelompok (homo-socius), mahkluk pandai bijak
(homo sapiens wise), dan mahkluk bermain (homo ludens). Sosial juga berarti
kehidupan bersama dalam masyarakat seperti berteman, berkeluarga, bermasyarakat
atau hubungan dengan orang lain dalam perilaku dan memperhatikan orang lain
karena tergantung pada orang lain.
Selain itu, Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial karena pada diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasarkan kepentingan dan persamaan ciri.
Selain itu, Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial karena pada diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasarkan kepentingan dan persamaan ciri.
Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa
alasan, yaitu:
1. Ada dorongan untuk berinteraksi
2. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada di tengah-tengah manusia.
1. Ada dorongan untuk berinteraksi
2. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada di tengah-tengah manusia.
B.
Interaksi Sosial
Kata
interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan
timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan
masyarakat. Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling
pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa
manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan
yang lain.
Ada beberapa pengertian interaksi sosial menurut para ahli:
1. Menurut H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan interaksi sosial bahwa: “Interaksisosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4. Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5. Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan timbal balik antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok dalam kehidupan sosial.
Ada beberapa pengertian interaksi sosial menurut para ahli:
1. Menurut H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan interaksi sosial bahwa: “Interaksisosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4. Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5. Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan timbal balik antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok dalam kehidupan sosial.
1. Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
b. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisinya.
c. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
2.
Faktor-Faktor yang Mendasari Terjadinya Interaksi Sosial
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru. Banyak perilaku kita sebenarnya diawali dengan meniru. Salah satu contohnya meniru potongan rambut, model pakaian, model celana, dan lain-lain. Proses peniruan ini lebih mudah terjadi dan mudah berubah. Artinya proses peniruan seringkali tidak bertahan lama, karena apabila ada model baru, maka model yang lama akan ditinggalkan dan berubah meniru ke model yang baru. Biasanya yang ditiru adalah hal-hal yang artificial yaitu hal-hal yang nampak saja dan bersifat fisil.
b. Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru. Banyak perilaku kita sebenarnya diawali dengan meniru. Salah satu contohnya meniru potongan rambut, model pakaian, model celana, dan lain-lain. Proses peniruan ini lebih mudah terjadi dan mudah berubah. Artinya proses peniruan seringkali tidak bertahan lama, karena apabila ada model baru, maka model yang lama akan ditinggalkan dan berubah meniru ke model yang baru. Biasanya yang ditiru adalah hal-hal yang artificial yaitu hal-hal yang nampak saja dan bersifat fisil.
b. Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu:
a. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
1) Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerjasama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
a) Bargaining, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
b) Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilititas organisasi yang bersangkutan.
c) Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
2) Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Adapun bentuk-bentuk dari akomodasi diantaranya:
a) Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
b) Compromise, suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
c) Arbritration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
d) Mediation, apabila terjadi perselisihan dalam penyelesainnya mengundang pihak ketiga yang retial dalam soal perselisihan yang ada.
e) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
f) Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
g) Adjudication¸ yaitu perselisihan perkara atau sengketa di pengadilan.
3) Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
4) Akulturasi adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
b. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk-bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
1) Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
2) Kontravensi adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
3) Konflik adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
4. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
5. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu:
a. Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing-masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
C. Sosialisasi
1. Pengertian Sosialisasi
Secara sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan tersebut dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada dapat diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kelompok. Manusia tercipta sebagai makhluk pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya, manusia berinteraksi dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial. Dalam bab ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian. Berikut ini pengertian sosialisasi menurut beberapa para ahli:
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
c. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d. Peter Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
Dari
pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa
sosialisasi merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk
mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia
menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai
dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses sosialisasi membuat
seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah
laku di lingkungan masyarakatnya. melalui proses ini juga, seseorang akan
mengetahui dan dapat menjalankan hak-hak serta kewajibannya berdasarkan
peranan-peranan yang dimilikinya.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c. Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan. Selain itu juga dapat mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan perluasan dan pertumbuhan pengetahuan serta penerimaan individu terhadap nilai dan norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Dengan melandaskan pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap ini, individu sebagai calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bergaul dalam masyarakat oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga.
Lingkungan yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam tahapan ini relatif sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
Pada tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, dia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya, tetapi juga dengan masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mudah memahami tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di atas, berikut ini disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
A. Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Karena Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan ‘tidak boleh ini dan itu’ akan selalu terngiang-ngiang dalam pikirannya.
B. Sosialisasi Partisipatif
Sosialisasi Partisipatif merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
5. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam kelompoknya.
Dalam proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
Kebijaksanaan orangtua yang baik dalam proses sosialisasi anak, antara lain:
1) berusaha dekat dengan anak-anaknya
2) mengawasi dan mengendalikan secara wajar agar anak tidak merasa tertekan
3) mendorong agar anak mampu membedakan benar dan salah, baik dan buruk
4) memberikan keteladanan yang baik
5) menasihati anak-anak jika melakukan kesalahan-kesalahan dan tidak menjatuhkan hukuman di luar batas kejawaran.
6) menanamkan nilai-nilai religi baik dengan mempelajari agama maupun menerapkan ibadah dalam keluarga.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi dengan orang-orang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, anak terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.
C. Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal. Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity).
Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
4) Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
D. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai dengan kedudukannya.
Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
Contoh:
1) Lingkungan kerja dalam panti asuhan
Orang yang bekerja di lingkungan panti asuhan lama kelamaan terbentuk kepribadian dengan tipe memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, sabar dan penuh rasa toleransi.
2) Lingkungan kerja dalam perbankan
Lingkungan ini dapat membuat seseorang menjadi sangat penuh perhitungan terutama terhadap hal-hal yang bersifat material dan uang.
E. Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya anak mengerti maksud isi acara itu. Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh :
1) adegan-adegan yang berbau pornografi telah mengikis moralitas dan meningkatkan pelanggaran susila di dalam masyarakat.
2) penayangan berita-berita peperangan, film-film, dengan adegan kekerasan atau sadisme diyakini telah banyak memicu peningkatan perilaku agresif pada anak-anak yang menonton.
3) Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
6. Bentuk Sosialisasi
Kita telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang lain dan lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar keluarganya.
Pada tahap ini, peran anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak. Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada masa awal anak mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa yang telah diserap anak di masa tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat adalah resosialisasi dan desosialisasi.
1) Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa.
2) Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali, maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
7. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu tidak hanya belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena ada imbalan atau hukuman dari luar, tetapi karena adanya kesadaran diri untuk maju. Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda-beda dalam menentukan tindakan seseorang.
Standar seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik apabila tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah membuat keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang dapat disebut baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan teman dan saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam masyarakat, yaitu tipe formal dan tipe informal.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c. Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan. Selain itu juga dapat mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan perluasan dan pertumbuhan pengetahuan serta penerimaan individu terhadap nilai dan norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Dengan melandaskan pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap ini, individu sebagai calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bergaul dalam masyarakat oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga.
Lingkungan yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam tahapan ini relatif sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
Pada tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, dia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya, tetapi juga dengan masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mudah memahami tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di atas, berikut ini disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
A. Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Karena Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan ‘tidak boleh ini dan itu’ akan selalu terngiang-ngiang dalam pikirannya.
B. Sosialisasi Partisipatif
Sosialisasi Partisipatif merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
5. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam kelompoknya.
Dalam proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
Kebijaksanaan orangtua yang baik dalam proses sosialisasi anak, antara lain:
1) berusaha dekat dengan anak-anaknya
2) mengawasi dan mengendalikan secara wajar agar anak tidak merasa tertekan
3) mendorong agar anak mampu membedakan benar dan salah, baik dan buruk
4) memberikan keteladanan yang baik
5) menasihati anak-anak jika melakukan kesalahan-kesalahan dan tidak menjatuhkan hukuman di luar batas kejawaran.
6) menanamkan nilai-nilai religi baik dengan mempelajari agama maupun menerapkan ibadah dalam keluarga.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi dengan orang-orang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, anak terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.
C. Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal. Di sekolah seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity).
Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
4) Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
D. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai dengan kedudukannya.
Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
Contoh:
1) Lingkungan kerja dalam panti asuhan
Orang yang bekerja di lingkungan panti asuhan lama kelamaan terbentuk kepribadian dengan tipe memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, sabar dan penuh rasa toleransi.
2) Lingkungan kerja dalam perbankan
Lingkungan ini dapat membuat seseorang menjadi sangat penuh perhitungan terutama terhadap hal-hal yang bersifat material dan uang.
E. Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya anak mengerti maksud isi acara itu. Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh :
1) adegan-adegan yang berbau pornografi telah mengikis moralitas dan meningkatkan pelanggaran susila di dalam masyarakat.
2) penayangan berita-berita peperangan, film-film, dengan adegan kekerasan atau sadisme diyakini telah banyak memicu peningkatan perilaku agresif pada anak-anak yang menonton.
3) Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
6. Bentuk Sosialisasi
Kita telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang lain dan lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar keluarganya.
Pada tahap ini, peran anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak. Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada masa awal anak mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa yang telah diserap anak di masa tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat adalah resosialisasi dan desosialisasi.
1) Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa.
2) Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali, maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
7. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu tidak hanya belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena ada imbalan atau hukuman dari luar, tetapi karena adanya kesadaran diri untuk maju. Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda-beda dalam menentukan tindakan seseorang.
Standar seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik apabila tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah membuat keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang dapat disebut baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan teman dan saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam masyarakat, yaitu tipe formal dan tipe informal.
a. Tipe Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang bersifat resmi. Pada tipe sosialisasi ini, biasanya ada aturan-aturan yang sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh semua anggota lembaga, serta tidak dilandasi oleh sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini terdapat pada lembaga-lembaga, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
b. Tipe Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi formal maupun informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara bersamaan.
D. Masyarakat dan Komunitas
Kita sering mencampur adukan istilah masyarakat dan istilah komunitas. Dua istilah tersebut sering ditafsirkan secara sama, padahal memiliki arti yang sangat berbeda.
1. Masyarakat
Dalam bahasa inggris masyarakat adalah society. Sedangkan istilah komunitas dalam bahasa inggis yaitu community memiliki arti masyarakat setempat. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut. Masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakuakn antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.
Berikut ini beberapa definisi mengenai masyarakat:
a. Krech dalam nursid dalam mengemukakan bahwa”a society that is an organized collectivity of interacting people of activities becomecentered arounds a set of common goals, and who tend to share common beliefes, attitudes and modes of action”
Jadi unsur masyarakat adalah:
1) Kumpulan orang
2) Sudah terbentuk dengan lama
3) Sudah memiliki sistem sosial dan struktur sosial tersendiri
4) Memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama.
b. Krech, crutchfied, dan ballachey (1975:308) mengemukakan definisi masyarakat sebagai “a society is that it is an organized collectivity of interesting peoplewhose activies become centered around a set of common goals, and who tent to share common beliefes, attitudes and of action ”
Unsur masyarakat berdasarkan definisi ini adalah:
1) Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi
2) Kegiatannya terarah pada sejumlah tujuan yang sama
3) Memiliki kecendrungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama.
Pada konsep ini masyarakat lebih dicirikan oleh interaksi, krgiatan, tujuan, keyakinan dan tindakan sejumlah manusia yang berkecdendrungan sama. Dalam masyarakat tersebut terdapat ikatan-ikatan pada tujuan, keyakinan, tindakan terungkap pada interaksi manusianya. Dalam hal ini, interaksi dan interaksi tindakn sosialnya.
c. Fairchild et al (1980 - 300) memberikan masyarakat sebagai berikut:
Society is a group human beings cooperating in the pursuit of several of the major interest , invariably inculding selfmaintenance and self-perpetuation. The concept of society includes continuity, complex associational relationships, and the composition including representatives of fundamental human types, specifically men, women and children.
Unsur masyarakat menurut definisi ini adalah:
1) Kelompok manusia
2) Adanya keterpaduan atau kesatuan diri berdasarkan kepentingan utama
3) Adanya pertahanan dan kekalahan diri
4) Adanya kesinambungan
5) Adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.
Menurut pandangan ini, karakteristik dari masyarakat ini adalah adanya sekelom[pok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekalahan bersama, perwakilan manusia menurut sejenisnya dan berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu, tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
d. Menurut horton dan hunt (1982:47) a society is a relatively independents, self-perpetuatinghuman group who accupy territory, share a culture, and have most of their associations within this group.
Unsur masyarakat menurut konsep horton dan hunt adalah;
1) Kelompok manusia
2) Yang sedikit banyak memiliki sedikit kebebasan dan bersifat kekal
3) Menempati suatu kawasan
4) Memiliki kebudayaan
5) Memiliki hubungna dalam kelompok yang bersangkutan.
Dengan demikian, karakter dari masyarakat itu adalah terletak pada kelompok manusia yang bebas dan bersifat kekal, menemp[ati kawasan tertentu, memiliki kebudayaan serta terjalin dalam suatu hubungan diantara anggota-anggotanya.
Yang utama masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Bagaimanapun sekelompok orang yang melakukan jalinan sosial dalam waktu tertentu biasanya menempati kawasan tertentu.
Dari sekian banyak unsur masyarakat yang dikemukakan para ahli diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut, yaitu:
a. Kumpulan orang
b. Sudah terbentuk dengan lama
c. Sudah memiliki sistem dan srtruktur sosial tersendiri
d. Memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama
e. Adanya kesinambungan dan pertahanan diri
f. Memiliki kebudayaan
2. Masyarakat setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
community is a sub group many of the characteristic of society, but on smaller scale, and with less ekstensice and coordinated common interest. Implicit in the concept of community is a territorial area, a considerable degree of interpersonal acquaintance and contact and some special basic of ceberence that separates it from neighbouring groups. The community has more limits has closer association and deeper sympathy (fairchild,et al., 1980 : 52)
dalam pengertian ini komunitas merupakan bagian dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya kurang kuat mereka lebih terikat oleh tempat. Dalam hal ini anggota masyarakat memiliki perasaan bersama yang disebut community sentiment memiliki unsur :
a. Seperasaan
b. Sepenanggungan
c. Saling memerlukan
Dengan demikian maka pengertian komunitas lebih sempit dari masyarakat dan juga dibatasi oleh kawasan, serta jumlah warganya. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya lebih erat di komunitas dan persatuannya juga lebih erat.
3. Masyarakat desa dan masyarakat kota
Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan. Orang di desa memilki hubungan yang lebih erat dibandingkan dengan masyarakat kota. Didesa hubungan lebih berdasarkan kekeluargaan.
4. Masyarakat multikultural
Ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras bahasa dan budayayang berbeda, yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Selain itu juga ada istilah yang lain yaitu multikulturalisme yaitu perbedaan budaya, etnik, ras, dan bahasa. Jadi apabila pluralitas hanya menunjukan kemajemukan , multikulturalisme memberikanpenegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik. Istilah multikultural di indonesia sebenarnya sudah tak asing lagi, karena kita telah memiliki semboyan bhineka tunggal ika yang menjadi salah satu kesepakatan bersatunya suku bangsa di indonesia menjadi sebuah kelompok sossial besar yang disebut negara kesatuan republik indonesia.
Samuel P Huningkon (1993) mengemukakan 6 alasan antara perbedaan yaitu :
a. Perbedaan antara peradaban tidak hanya riel melainkan juga mendasar
b. Dunia sekarang menyempit . interaksi orang orang berbeda peradaban semakin meningkat
c. Proses modernisasi ekonomi dan sosial dunia membuat orang atau masyarakat tercerabut dari identitas diri lokal mereka yang sudah berakar, selain itu juga memperlemah negara bangsa sebagai sumber identitas bangsa.
d. Tumbuhnya kesadaran peradaban dimungkinkan karena peran ganda barat
e. Karakteristik dan perbedaan budaya kurang bisa berkompromi dibanding dengan perbedaan polotik dan ekonomi
f. Regionalisme ekonomi semakin meningkat
Pendapat tersebut menimbulkan kontroversi, namun terlepas dari hal tersebut hal yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan suku bangsadalam bangsa kita sebagai kelompok sosial yang besar. Jadi disadari atau tidak pengaruh globalisasi dan multikulturalisme akan mempengaruhi tatanan bangsa dan negara kita sebagai kelompok sosial yang besar agar tidak terpecah belah
5. Pengaruh multikultural terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global.
Berdirinya bangsa indonesia salah satunya adalah karena adanya persatuan dari perbedaan suku budaya di indonesia. Tetapi hal ini membutuhkan kedewasaan sikap, jika hal ini tidak dilakukan maka kemungkinan besar akan timbul banyak masalah, diantaranya:
a. Diharmonisasi yaitu tidak adanya penyesuaian atas keragaman
b. Perilaku deskriminatif
c. Rasialis
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a. Semangat religius
b. Semangat nasionalisme
c. Semangat pluralisme
d. Semangat humanisme
e. Dialog antar umat beragama
f. Membangun pola komunikasi dalam hubungan antar agama, media masa, dan harmonisasi dunia
Ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebab disintegrasi bangsa dan bubarnya suatu negara, yaitu:
a. Kegagalan kepemimpinan
b. Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
c. Krisis politik
d. Krisis sosial
e. Intervensi asing
Oleh karena itu masyarakats harus bersikap dewasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikta persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.
---------------------------------KESIMPULAN--------------------------
“Selama manusia hidup
manusia tidak lepas dari pengaruh masyarakat”
Komentar
Posting Komentar